Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi
Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Lingkungan
Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi Untuk Mengurus Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Lingkungan :
# | Nama Syarat | Status Syarat | Syarat Untuk Permohonan? | Bisa Diajukan Ke Skpd Lain? | |
---|---|---|---|---|---|
1 | Surat permohonan pemenuhan komitmen bermaterai Rp. 10.000 | WAJIB | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Download |
2 | Rekomendasi dari Kepala Dinas Lingkungunan Hidup | WAJIB | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
3 | Dokumen Lingkungan (UKL-UPL/ AMDAL) | WAJIB | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
4 | Rekomendasi Pemanfaatan Ruang Kabupaten | WAJIB | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
5 | Company Profile (Profil Perusahaan) | WAJIB | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
6 | Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) | WAJIB | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
7 | Fotocopy Izin lokasi | WAJIB | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
8 | SKKL (Khusus untuk Dokumen Amdal) | OPTIONAL | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
Informasi Tambahan Tentang Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Lingkungan:
-
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik
-
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan
-
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : P.23/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Kriteria Perubahan Usaha dan/atau Kegiatan dan Tata Cara Perubahan Izin Lingkungan.
-
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.25/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Pedoman Penetapan Jenis Rencana Usaha Dan/Atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup Dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup Dan Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Dan Pemantauan Lingkungan Hidup
-
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.5/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/7/2018 tentang Norma, Standar, Prosedur, Dan Kriteria Pelayanan Perizinan Terintegrasi Secara Elektronik Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
- Surat permohonan pemenuhan komitmen bermaterai Rp. 6000,-;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk Penanggungjawab;
- fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Penanggungjawab atau Badan Usaha;
- Fotokopi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;
- fotokopi dokumen pendirian badan hukum yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Email aktif;
- Pasfoto berwarna ukuran 4x6 satu lembar;
- Nomor Induk Berusaha;
- Izin Lokasi sesuai ketentuan;
- Dokumen UKL-UPL
- Company profile
- Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Humbang Hasundutan
- Dokumen AMDAL
- Company profile
- Rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara
- SKKL dari Dinas PMP2TSP Kab. Humbang Hasundutan
- Pendaftaran Permohonan dilaksanakan melalui aplikasi https://eperizinan.humbanghasundutankab.go.id dan Semua persyaratan diupload ke aplikasi dalam bentuk file PDF dan JPG.
- Hardcopy permohonan dan persyaratan di sampaikan kepada Dinas PMP2TSP Kab. Humbang Hasundutan dalam 2 (dua) rangkap
Dasar Hukum : PePersyaratan Umum : Persyaratan Pemenuhan Komitmen Prasarana Usaha terdiri atas: UnUntuk UKL_UPL UUUntuk AMDAL : Tata cara : 1. Mengupload Dokumen SPLL melalui hak akses pelaku usaha pada Sistim OSS 2. Mengupload Dokumen Izin Lingkungan melalui Sistim OSS, apabila dipersyaratkan UKL-UPL dan/atau terbit sebelum OSS Pemenuhan Komitmen : 10 hari kerja Penyelesaian persetujuan : 5 hari kerja • 3. Mengupload Dokumen Izin Lingkungan melalui Sistim OSS, apabila dipersyaratkan AMDAL dan/atau terbit sebelum OSS Pemenuhan komitmen : 110 hari kerja Penyelesaian persetujuan : 5 hari kerja Biaya/ Retribusi : Rp. 0,- (gratis) Penting : |
Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi Untuk Mengurus Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Lingkungan :
- Nomor NIB :
- No. Rekomendasi Dokumen / SKKL :
- Kordinat Geografis :
- Nilai Investasi :
- terbilang : :
- Klasifikasi Usaha (KBLI empat angka) :
- Kode KBLI (lima angka) :