Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi

Tanda Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi Untuk Mengurus Tanda Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan :


Menampilkan 1-5 dari 5 item.
#Nama SyaratStatus SyaratSyarat Untuk Permohonan?Bisa Diajukan Ke Skpd Lain? 
     
1Surat Permohonan Pemenuhan KomitmenWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain Download
2Dokumen Perizinan yang terbit dari OSSWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
3Bukti hak alas tanahWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
4Bukti Lunas PBB tahun TerakhirWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
5surat pernyataan menyatakan luas lahan yang digunakan dan jenis ikan yang dibudidayakan dan kapasitas produksiWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File

Informasi Tambahan Tentang Tanda Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan:


    Dasar Hukum :

    Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 35 Tahun 2017 tentang Izin Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Perikanan.

    Kriteria : Usaha pembudidayaan ikan di air tawar :

                1.  

    1. Pembenihan, tidak lebih dari 0,5 ha; atau

    2. Pembesaran, tidak lebih dari 2 ha

    Persyaratan Umum :

    1. Surat permohonan pemenuhan komitmen bermaterai Rp. 6000,-;
    2. fotokopi Kartu Tanda Penduduk Penanggungjawab;
    3. fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Penanggungjawab atau Badan Usaha;
    4. Fotokopi Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;
    5. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir;
    6. fotokopi dokumen pendirian badan usaha yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    7. Email aktif;
    8. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 satu lembar;

    Persyaratan Sarana dan Prasarana Usaha :

    1. Izin Lokasi sesuai ketentuan
    2. Izin Lingkungan atau SPPL sesuai ketentuan
    3. Izin Mendirikan Bangunan;.

    Catatan : Seluruh data permohonanan disampaikan dalam bentuk Hard Copy dan Soft Copy


Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi Untuk Mengurus Tanda Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan :


  • Nomor Induk Berusaha :
  • Luas Lokasi Usaha :
  • Komoditi/ jenis :
  • kapasitas produksi :
  • Nilai Investasi :
  • terbilang : :
  • Klasifikasi Usaha (KBLI empat angka) :
  • Kegiatan Usaha (KBLI lima angka) :