Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi
Tanda Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan
Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi Untuk Mengurus Tanda Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan :
Menampilkan 1-5 dari 5 item.
# | Nama Syarat | Status Syarat | Syarat Untuk Permohonan? | Bisa Diajukan Ke Skpd Lain? | |
---|---|---|---|---|---|
1 | Surat Permohonan Pemenuhan Komitmen | WAJIB | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Download |
2 | Dokumen Perizinan yang terbit dari OSS | WAJIB | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
3 | Bukti hak alas tanah | WAJIB | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
4 | Bukti Lunas PBB tahun Terakhir | WAJIB | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
5 | surat pernyataan menyatakan luas lahan yang digunakan dan jenis ikan yang dibudidayakan dan kapasitas produksi | WAJIB | Permohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
Informasi Tambahan Tentang Tanda Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan:
-
-
- Surat permohonan pemenuhan komitmen bermaterai Rp. 6000,-;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk Penanggungjawab;
- fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Penanggungjawab atau Badan Usaha;
- Fotokopi Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;
- Bukti pembayaran PBB tahun terakhir;
- fotokopi dokumen pendirian badan usaha yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Email aktif;
- Pasfoto berwarna ukuran 4x6 satu lembar;
- Izin Lokasi sesuai ketentuan
- Izin Lingkungan atau SPPL sesuai ketentuan
- Izin Mendirikan Bangunan;.
Dasar Hukum :
Peraturan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 35 Tahun 2017 tentang Izin Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Perikanan.
Kriteria : Usaha pembudidayaan ikan di air tawar :
1. Pembenihan, tidak lebih dari 0,5 ha; atau
2. Pembesaran, tidak lebih dari 2 ha
Persyaratan Umum :
Persyaratan Sarana dan Prasarana Usaha :
Catatan : Seluruh data permohonanan disampaikan dalam bentuk Hard Copy dan Soft Copy
Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi Untuk Mengurus Tanda Pencatatan Usaha Pembudidaya Ikan :
- Nomor Induk Berusaha :
- Luas Lokasi Usaha :
- Komoditi/ jenis :
- kapasitas produksi :
- Nilai Investasi :
- terbilang : :
- Klasifikasi Usaha (KBLI empat angka) :
- Kegiatan Usaha (KBLI lima angka) :