Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi

Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi Untuk Mengurus Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional :


Menampilkan 1-5 dari 5 item.
#Nama SyaratStatus SyaratSyarat Untuk Permohonan?Bisa Diajukan Ke Skpd Lain? 
     
1Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000WAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
2Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR) dilegalisir apabila dalam penguruan dapat melampirkan tanda bukti pengurusan baik online maupun dari instansi yang berwenang dan melampirkan STR lamaWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
3Fotokopi surat penugasan bagi masing-masing tenaga kesehatan tradisional yang bertugas di Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan;WAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
4fotokopi SIP pertama untuk SIP kedua OPTIONALPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
5Surat rekomendasi dari organisasi profesi, sesuai tempat praktik (Asli )WAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File

Informasi Tambahan Tentang Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional:


    Dasar Hukum :

    Sarjana Terapan Optometri atau Sarjana Profesi Optometri) : SIPO berlaku paling banyak di 2 (dua) fasilitas pelayanan kesehatan.

    Persyaratan Umum :

    1. Permohonan Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional materai 6.000;
    2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemohon;
    3. Fotokopi NPWP;
    4. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 1 (satu) lembar;
    5. Email aktif

    Persyaratan Teknis :

    1. Fotokopi Surat Tanda Registrasi Tenaga Kesehatan Tradisional (STRTKT) yang berlaku dan dilegalisir yang berwenang 1 (satu) lembar;
    2. Apabila Surat Tanda Registrasi (STR) masih dalam proses penerbitan, dapat diganti dengan surat bukti permohonan penerbitan STR yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang atau bukti pengurusan secara online dan melampirkan fotokopi STR lama 1 (satu) lembar.
    3. Fotokopi surat penugasan bagi masing-masing tenaga kesehatan tradisional yang bertugas di Pemerintah Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan;
    4. Untuk SIP kedua harus melampirkan fotokopi SIP pertama.

    Catatan : Seluruh data permohonan disampaikan dalam bentuk hard copy dan soft copy 


Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi Untuk Mengurus Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional :


  • No. STR :
  • Masa Berlaku STR :
  • Surat Penugasan :
  • Hari Praktik :
  • Waktu Praktik :
  • SIPTKT Ke :