Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi

Surat Izin Salon Kecantikan


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi Untuk Mengurus Surat Izin Salon Kecantikan :


Menampilkan 1-12 dari 12 item.
#Nama SyaratStatus SyaratSyarat Untuk Permohonan?Bisa Diajukan Ke Skpd Lain? 
     
1Surat Permohonan bermaterai Rp. 10.000WAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain Download
2Fotokopi sertifikat keahlian (Penanggungjawab)WAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
3Surat pernyataan dari penanggung jawab bahwa bersedia menjadi penanggung jawab salon kecantikanWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
4Rekomendasi dari organisasi ahli kecantikan Indonesia setempatWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
5Surat keterangan dari kelurahan/desa setempatWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
6Fotokopi sertifikat keahlian (ahli kecantikan)WAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
7Rekomendasi dari organisasi ahli kecantikan Indonesia setempatWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
8Surat keterangan berbadan sehat (asli) dari dokter yang memiliki Surat Izin PraktikWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
9Daftar jumlah dan jenis tenaga kerja yang digunakan disertai dengan surat keterangan berbadan sehat dari dokter untuk setiap tenaga kerja tersebut. (untuk Salon Kecantikan Type Utama harus memiliki dokter konsultan)WAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
10Daftar jumlah dan jenis alat kecantikan yang digunakan, nomor registrasi serta kegunaanyaWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
11Daftar jenis kosmetik yang digunakan dan kegunaannyaWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
12Peta lokasi dan denah ruangan yang digunakan untuk pelayananWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File

Informasi Tambahan Tentang Surat Izin Salon Kecantikan:


    Dasar Hukum :

    Peraturan Direktur Jenderal Bina Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Nomor HK.01.01./BI.4/4051/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Salon Kecantikan di Bidang Kesehatan;

    Persyaratan Umum :

    Surat permohonan bermaterai Rp. 6000,-;

    Persyaratan Ahli Kecantikan ;

    1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemohon 1 (satu) lembar;
    2. Email aktif;
    3. Fotokopi sertifikat keahlian;
    4. Rekomendasi dari organisasi ahli kecantikan Indonesia setempat;
    5. Surat keterangan berbadan sehat (asli) dari dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP);
    6. Pasfoto berwarna pemohon berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar.

    Persyaratan Penanggung jawab Salon Kecantikan;

    1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk pemohon 1 (satu) lembar;
    2. Email aktif;
    3. Fotokopi sertifikat keahlian;
    4. Surat pernyataan dari penanggung jawab bahwa bersedia menjadi penanggung jawab salon kecantikan;
    5. Rekomendasi dari organisasi ahli kecantikan Indonesia setempat;
    6. Surat keterangan dari kelurahan/desa setempat;
    7. Pasfoto berwarna pemohon berwarna ukuran 4x6 cm sebanyak 2 (dua) lembar

    Persyaratan Teknis :

    1. Daftar jumlah dan jenis tenaga kerja yang digunakan disertai dengan surat keterangan berbadan sehat dari dokter untuk setiap tenaga kerja tersebut.(untuk Salon Kecantikan Type Utama harus memiliki dokter konsultan);
    2. Daftar jumlah dan jenis alat kecantikan yang digunakan, nomor registrasi serta kegunaanya;
    3. Daftar jenis kosmetik yang digunakan dan kegunaannya;
    4. Peta lokasi dan denah ruangan yang digunakan untuk pelayanan;
    5. Berita Acara Pemeriksaan.

    Catatan : Seluruh data permohonan disampaikan dalam bentuk hard copy dan soft copy 


Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi Untuk Mengurus Surat Izin Salon Kecantikan :


  • Nomor Induk Berusaha :
  • Nilai Investasi :
  • terbilang : :
  • Klasifikasi Usaha (KBLI empat angka) :
  • Kegiatan Usaha (KBLI lima angka) :
  • Sertifikat Keahlian Penanggungjawab :
  • Sertifikat Keahlian Ahli Kecantikan :
  • No. Rekomendasi OP :