Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi

Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Perdagangan


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi Untuk Mengurus Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Perdagangan :


Menampilkan 1-16 dari 16 item.
#Nama SyaratStatus SyaratSyarat Untuk Permohonan?Bisa Diajukan Ke Skpd Lain? 
     
1Surat permohonan pemenuhan komitmen bermaterai Rp. 10.000WAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain Download
2dokumen pendirian/perubahan badan usahaOPTIONALPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
3Nomor Induk Berusaha (NIB)WAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
4Izin LokasiWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
5izin Lingkungan/SPPL sesuai ketentuanWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
6Izin Mendirikan BangunanWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
7Fotocopy bukti pembayaran PBB tahun terakhirWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
8Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS KesehatanWAJIBPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
9(Usaha Toko Swalayan yang berdiri sendiri) memiliki hasil analisa kondisi social ekonomi masyarakat bagi daerah yang belum memiliki rencana detail tata ruang wilayah atau zonasi (dikecualikan untuk Mini market);OPTIONALPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
10(Usaha Toko Swalayan yang berdiri sendiri) memiliki surat izin lokasi dari instansi yang berwenang bagi daerah yang belum memiliki rencana detail tata ruang wilayah atau zonasi;OPTIONALPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
11(Usaha Toko Swalayan yang berdiri sendiri) memiliki rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro dan Usaha KecilOPTIONALPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
12(Usaha Toko Swalayan yang terintegrasi dengan Pusat Perbelanjaan atau bangunan/kawasan lain ) Memiliki rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro atau Usaha KecilOPTIONALPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
13(Usaha Pusat Perbelanjaan ) Memiliki hasil analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat bagi daerah yang belum memiliki rencana detail tata ruang wilayah atau zonasi;OPTIONALPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
14(Usaha Pusat Perbelanjaan ) memiliki surat izin lokasi dari instansi yang berwenang bagi daerah yang belum memiliki rencana detail tata ruang wilayah atau zonasiOPTIONALPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
15(Usaha Pusat Perbelanjaan ) Memiliki rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro dan Usaha KecilOPTIONALPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
16(Usaha Pusat Perbelanjaan ) Memiliki rencana penempatan gerai merek lokal di lokasi strategis seperti sekitar lobby, pintu masuk utama, liftOPTIONALPermohonan Baru & Perpanjangan(Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File

Informasi Tambahan Tentang Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Perdagangan:


    Dasar Hukum :

    Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 08 Tahun 2020 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Di bidang Perdagangan

    Persyaratan Umum :

    1. Surat permohonan pemenuhan komitmen bermaterai Rp. 6000,-;
    2. fotokopi Kartu Tanda Penduduk Penanggungjawab;
    3. fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Penanggungjawab atau Badan Usaha;
    4. Sertifikat BPJS Ketenagakerjaaan dan BPJS Kesehatan
    5. Bukti pembayaran PBB tahun terakhir;
    6. fotokopi dokumen pendirian badan usaha yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    7. Email aktif;
    8. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 satu lembar;
    9. Nomor Induk Berusaha;

    Persyaratan Sarana dan Prasarana Usaha :

    1. Izin Lokasi sesuai ketentuan
    2. Izin Lingkungan atau SPPL sesuai ketentuan
    3. Izin Mendirikan Bangunan;

    Persyaratan Teknis Izin Usaha Perdagangan Umum : tidak ada (tanpa survey lapangan)

    Persyaratan Teknis Izin Usaha PerdaganganBidang Usaha Toko Swalayan yang berdiri sendiri : (survey lapangan Pertimbangan Teknis dariOPD Teknis)

    1. memiliki hasil analisa kondisi social ekonomi masyarakat bagi daerah yang belum memiliki rencana detail tata ruang wilayah atau zonasi (dikecualikan untuk Mini market);
    2. memiliki surat izin lokasi dari instansi yang berwenang bagi daerah yang belum memiliki rencana detail tata ruang wilayah atau zonasi; dan
    3. memiliki rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil.

    KBLI Bidang Usaha Perdagangan Umum :

    35104, 36001, 36003, 45101, 45102, 45103, 45104, 45201, 45202, 45301, 45302, 45401, 45402, 45403, 45404, 45405, 45406, 45407, 46100, 46201, 46202, 46203, 46204, 46205, 46206, 46207, 46208, 46209, 46311, 46312, 46313, 46314, 46315, 46319, 46321, 46322, 46323, 46324, 46325, 46326, 46327, 46331, 46332, 46333, 46334, 46335, 46339, 46411, 46412, 46413, 46414, 46419, 46421, 46422, 46430, 46491, 46492, 46493, 46494, 46495, 46496, 46497, 46498, 46499, 46511, 46512, 46521, 46522, 46523, 46530, 46591, 46592, 46593, 46594, 46599, 46610, 46620, 46631, 46632, 46633, 46634, 46635, 46636, 46637, 46638, 46639, 46691, 46692, 46693, 46694, 46695, 46696, 46697, 46699, 46900, 47112, 47192, 47211, 47212, 47213, 47214, 47215, 47216, 47219, 47221, 47222, 47230, 47241, 47242, 47243, 47244, 47245, 47249, 47301, 47302, 47303, 47411, 47412, 47413, 47414, 47415, 47420, 47511, 47512, 47513, 47521, 47522, 47523, 47524, 47525, 47526, 47527, 47528, 47529, 47530, 47591, 47592, 47593, 47594, 47595, 47596, 47597, 47599, 47611, 47612, 47620, 47630, 47640, 47650, 47711, 47712, 47713, 47714, 47721, 47722, 47723, 47724, 47725, 47726, 47727, 47729, 47731, 47732, 47733, 47734, 47735, 47736, 47737, 47739, 47741, 47742, 47743, 47744, 47745, 47746, 47749, 47751, 47752, 47753, 47754, 47761, 47762, 47763, 47764, 47771, 47772, 47779, 47781, 47782, 47783, 47784, 47785, 47789, 47791, 47792, 47793, 47794, 47795, 47796, 47797, 47811, 47812, 47813, 47814, 47815, 47816, 47819, 47821, 47822, 47823, 47824, 47825, 47826, 47827, 47828, 47829, 47831, 47832, 47833, 47834, 47841, 47842, 47843, 47844, 47845, 47846, 47849, 47851, 47852, 47853, 47854, 47855, 47859, 47861, 47862, 47863, 47864, 47865, 47866, 47867, 47869, 47871, 47872, 47873, 47874, 47875, 47876, 47877, 47879, 47881, 47882, 47883, 47891, 47893, 47894, 47895, 47896, 47897, 47899, 47911, 47912, 47913, 47914, 47919, 47920, 47991, 47992, 47993, 47994, 47995, 47996, 47997, 47998, 52101, 52102, 52109, 52240, 56103, 56104, 56109, 56304, 56305, 56306, 58190, 59201, 59202, 70100, 70202, 70203, 71204, 73100, 73201, 73202, 74201, 74901, 74902, 77100, 77210, 77291, 77292, 77293, 77294, 77295, 77299, 77301, 77302, 77303, 77304, 77305,77306, 77307, 77309, 77400, 79112, 80200, 81100, 81210, 81290, 81300, 82110, 82190, 82200, 82302, 82910, 82990, 85500, 90003, 91025, 91029, 93299, 96111, 96112, 96200, 96910, 96991, 96999

    Persyaratan Teknis Izin Usaha Perdagangan Bidang Usaha Toko Swalayan yang terintegrasi dengan Pusat Perbelanjaan atau bangunan/kawasan lain : (survey lapangan Pertimbangan Teknis dariOPD Teknis)

    1. Memiliki rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro atau Usaha Kecil

    Persyaratan Teknis Izin Usaha Perdagangan Bidang Usaha Pusat Perbelanjaan : (survey lapangan Pertimbangan Teknis dariOPD Teknis)

    1. Memiliki hasil analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat bagi daerah yang belum memiliki rencana detail tata ruang wilayah atau zonasi;
    2. memiliki surat izin lokasi dari instansi yang berwenang bagi daerah yang belum memiliki rencana detail tata ruang wilayah atau zonasi; dan
    3. Memiliki rencana Kemitraan dengan Usaha Mikro dan Usaha Kecil;
    4. Memiliki rencana penempatan gerai merek lokal di lokasi strategis seperti sekitar lobby, pintu masuk utama, lift.

    KBLI Bidang Usaha Toko Swalayan

    • Minimarket, Supermarket dan Hypermarket : 47111
    • Department Store : 47191
    • Perkulakan : semua KBLI 5 digit dalam kelompok KBLI 46XXX (PERDAGANGAN BESAR, BUKAN MOBIL)

    KBLI Bidang Usaha Pusat Perbelanjaan : 68110

    Penting :

    1. Pendaftaran Permohonan dilaksanakan melalui aplikasi https://eperizinan.humbanghasundutankab.go.id dan Semua  persyaratan diupload ke aplikasi dalam bentuk file PDF dan JPG.
    2. Hardcopy permohonan dan persyaratan di sampaikan kepada Dinas PMP2TSP Kab. Humbang Hasundutan dalam 2 (dua) rangkap

Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi Untuk Mengurus Persetujuan Pemenuhan Komitmen Izin Usaha Perdagangan :


  • Nomor Induk Berusaha :
  • Bidang Spesifik :
  • Nilai Investasi :
  • terbilang : :
  • Kegiatan Usaha (KBLI lima angka) :