Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi

Persetujuan Perpanjangan Izin Lokasi


Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi Untuk Mengurus Persetujuan Perpanjangan Izin Lokasi :


Menampilkan 1-11 dari 11 item.
#Nama SyaratStatus SyaratSyarat Untuk Permohonan?Bisa Diajukan Ke Skpd Lain? 
     
1Surat Permohonan Pemenuhan Komitmen Perpanjangan izin LokasiWAJIBPermohonan Perpanjangan (Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain Download
2Laporan perolehan tanah, realisasi penggunaan dan pemanfaatan tanah dan pengamanan tanah yang sudah diperoleh;WAJIBPermohonan Perpanjangan (Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
3Peta Izin Lokasi dan Bidang Tanah yang sudah diperolehWAJIBPermohonan Perpanjangan (Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
4Berita acara hasil Monitoring dan Evaluasi Dari Kantor PertanahanWAJIBPermohonan Perpanjangan (Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
5Nomor Induk BerusahaWAJIBPermohonan Perpanjangan (Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
6Izin Lokasi Lama yang diterbitkan pemerintah daerah dan yang diterbitkan ossWAJIBPermohonan Perpanjangan (Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
7Izin Lokasi Perpanjangan dari OSSWAJIBPermohonan Perpanjangan (Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
8Fotocopy KTP PemohonWAJIBPermohonan Perpanjangan (Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
9Fotocopy NPWP PerusahaanWAJIBPermohonan Perpanjangan (Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
10Akte Pendirian/Perubahan Perusahaan dilegalisir (Pemohon Badan Usaha/ Badan Hukum)WAJIBPermohonan Perpanjangan (Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File
11Pas Foto Berwarna Ukuran 4 X 6 cm sebanyak 1 (satu) lembarWAJIBPermohonan Perpanjangan (Perubahan)Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD LainTidak Ada File

Informasi Tambahan Tentang Persetujuan Perpanjangan Izin Lokasi:


    Dasar Hukum :

    Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Izin Lokasi;

    Persyaratan Umum :

    1. Surat permohonan pemenuhan komitmen bermaterai Rp. 6000,-;
    2. fotokopi Kartu Tanda Penduduk Penanggungjawab;
    3. fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Penanggungjawab atau Badan Usaha;
    4. Fotokopi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;
    5. fotokopi dokumen pendirian badan usaha yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
    6. Email aktif;
    7. Pasfoto berwarna ukuran 4x6 satu lembar;
    8. Nomor Induk Berusaha;
    9. Izin Lokasi yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan yang diterbitkan OSS
    10. Izin Lokasi Perpanjangan dari OSS

    Persyaratan Pemenuhan Komitmen Prasarana Usaha terdiri atas:

    1. Laporan perolehan tanah, realisasi penggunaan dan pemanfaatan tanah dan pengamanan tanah yang sudah diperoleh;

    2. Peta Izin Lokasi dan Bidang Tanah yang sudah diperoleh.

    3. Berita acara hasil Monitoring dan Evaluasi dari kantor pertanahan

     

    Catatan : Seluruh data permohonanan disampaikan dalam bentuk Hard Copy dan Soft Copy

    Pemenuhan/Penyelesaian Komitmen

          Pemenuhan Komitmen               : 10 hari kerja

         Penyelesaian  persetujuan         : 2 hari kerja

     


Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi Untuk Mengurus Persetujuan Perpanjangan Izin Lokasi :


  • Nomor Induk Berusaha :
  • Luas Tanah Yang Diizinkan :
  • Luas Tanah Yang Sudah Diperoleh :
  • Koordinat Geografis Lokasi :
  • Rencana Kegiatan :
  • Rencana Investasi :
  • BAP Monev :