Syarat - Syarat dan Data Form Yang Harus Dilengkapi
Persetujuan Perpanjangan Izin Lokasi
Syarat-Syarat/Dokumen Yang Harus Dilengkapi Untuk Mengurus Persetujuan Perpanjangan Izin Lokasi :
Menampilkan 1-11 dari 11 item.
# | Nama Syarat | Status Syarat | Syarat Untuk Permohonan? | Bisa Diajukan Ke Skpd Lain? | |
---|---|---|---|---|---|
1 | Surat Permohonan Pemenuhan Komitmen Perpanjangan izin Lokasi | WAJIB | Permohonan Perpanjangan (Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Download |
2 | Laporan perolehan tanah, realisasi penggunaan dan pemanfaatan tanah dan pengamanan tanah yang sudah diperoleh; | WAJIB | Permohonan Perpanjangan (Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
3 | Peta Izin Lokasi dan Bidang Tanah yang sudah diperoleh | WAJIB | Permohonan Perpanjangan (Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
4 | Berita acara hasil Monitoring dan Evaluasi Dari Kantor Pertanahan | WAJIB | Permohonan Perpanjangan (Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
5 | Nomor Induk Berusaha | WAJIB | Permohonan Perpanjangan (Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
6 | Izin Lokasi Lama yang diterbitkan pemerintah daerah dan yang diterbitkan oss | WAJIB | Permohonan Perpanjangan (Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
7 | Izin Lokasi Perpanjangan dari OSS | WAJIB | Permohonan Perpanjangan (Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
8 | Fotocopy KTP Pemohon | WAJIB | Permohonan Perpanjangan (Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
9 | Fotocopy NPWP Perusahaan | WAJIB | Permohonan Perpanjangan (Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
10 | Akte Pendirian/Perubahan Perusahaan dilegalisir (Pemohon Badan Usaha/ Badan Hukum) | WAJIB | Permohonan Perpanjangan (Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
11 | Pas Foto Berwarna Ukuran 4 X 6 cm sebanyak 1 (satu) lembar | WAJIB | Permohonan Perpanjangan (Perubahan) | Tidak Bisa Diajukan Ke SKPD Lain | Tidak Ada File |
Informasi Tambahan Tentang Persetujuan Perpanjangan Izin Lokasi:
- Surat permohonan pemenuhan komitmen bermaterai Rp. 6000,-;
- fotokopi Kartu Tanda Penduduk Penanggungjawab;
- fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak Penanggungjawab atau Badan Usaha;
- Fotokopi BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan;
- fotokopi dokumen pendirian badan usaha yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Email aktif;
- Pasfoto berwarna ukuran 4x6 satu lembar;
- Nomor Induk Berusaha;
- Izin Lokasi yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan yang diterbitkan OSS
- Izin Lokasi Perpanjangan dari OSS
Dasar Hukum :
Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Izin Lokasi;
Persyaratan Umum :
Persyaratan Pemenuhan Komitmen Prasarana Usaha terdiri atas:
1. Laporan perolehan tanah, realisasi penggunaan dan pemanfaatan tanah dan pengamanan tanah yang sudah diperoleh;
2. Peta Izin Lokasi dan Bidang Tanah yang sudah diperoleh.
3. Berita acara hasil Monitoring dan Evaluasi dari kantor pertanahan
Catatan : Seluruh data permohonanan disampaikan dalam bentuk Hard Copy dan Soft Copy
Pemenuhan/Penyelesaian Komitmen
Pemenuhan Komitmen : 10 hari kerja
Penyelesaian persetujuan : 2 hari kerja
Data Form Yang Harus Diisi/Dilengkapi Untuk Mengurus Persetujuan Perpanjangan Izin Lokasi :
- Nomor Induk Berusaha :
- Luas Tanah Yang Diizinkan :
- Luas Tanah Yang Sudah Diperoleh :
- Koordinat Geografis Lokasi :
- Rencana Kegiatan :
- Rencana Investasi :
- BAP Monev :